PERSYARATAN SURAT REKOMENDASI NIKAH
==================================================
        Surat Rekomendasi Nikah, atau yang sering disebut Surat Numpang Nikah, adalah dokumen yang diperlukan jika calon pengantin ingin melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KTP-nya.
   Perlengkapan dokumen yang dibutuhkan sebagai pengantar ke KUA:
- 
Fotocopy KTP 
- 
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 
- 
Fotocopy Akta Kelahiran 
- 
PM1 dan N1 dari Kelurahan 
- 
Surat Pernyataan Belum Menikah bagi calon pasangan Jejaka/Perawan 
- 
Akta Cerai Asli bagi calon pasangan Duda/Janda Cerai Hidup 
- 
Fotocopy Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian (Model N6, disediakan oleh kelurahan/desa), bagi janda/duda ditinggal meninggal 
==================================================

STRUKTUR ORGANISASI
Ready to unlock your business potential?

